Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Hadir di SMANDUPA
SMAN 2 Palembang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS), pada Selasa (18/02). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Laboratorium Fisika SMAN 2 Palembang, dan dihadiri oleh Kepala Sekolah, para Wakasek, Dewan Guru, dan Peserta Didik SMAN 2 Palembang sebagai peserta.
Dalam program Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Narasumber yakni Seksi Intelijen Kejari Palembang, menyampaikan materi yang berkaitan dengan Tindak Pidana yang rentan dengan anak sekolah dimana materi tersebut diambil karena upaya preventif mencegah tindak pidana di masa depan seperti narkoba, senjata tajam, bullying, dan pencurian.
Kepala Sekolah, Marphudok, S.Pd., M.Pd. menyambut baik program JMS ini. Program inisiasi Kejari Palembang ini dapat menjadi sarana edukasi peserta didik sebagai generasi muda tentang pentingnya penegakan hukum yang kuat serta bagaimana kita sebagai warga negara harus patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku (tidak melanggar hukum).
Harapannya, dengan terselenggaranya program JMS ini, para peserta didik SMAN 2 Palembang yang kelak akan menjadi pemimpin di masa depan dapat menjadi orang yang melek dan taat pada hukum, sehingga akan tercipta Negara Republik Indonesia yang aman dan sentosa.
SMAN 2 Palembang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS), pada Selasa (18/02). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Laboratorium Fisika SMAN 2 Palembang, dan dihadiri oleh Kepala Sekolah, para Wakasek, Dewan Guru, dan Peserta Didik SMAN 2 Palembang sebagai peserta.
Dalam program Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Narasumber yakni Seksi Intelijen Kejari Palembang, menyampaikan materi yang berkaitan dengan Tindak Pidana yang rentan dengan anak sekolah dimana materi tersebut diambil karena upaya preventif mencegah tindak pidana di masa depan seperti narkoba, senjata tajam, bullying, dan pencurian.
Kepala Sekolah, Marphudok, S.Pd., M.Pd. menyambut baik program JMS ini. Program inisiasi Kejari Palembang ini dapat menjadi sarana edukasi peserta didik sebagai generasi muda tentang pentingnya penegakan hukum yang kuat serta bagaimana kita sebagai warga negara harus patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku (tidak melanggar hukum).
Harapannya, dengan terselenggaranya program JMS ini, para peserta didik SMAN 2 Palembang yang kelak akan menjadi pemimpin di masa depan dapat menjadi orang yang melek dan taat pada hukum, sehingga akan tercipta Negara Republik Indonesia yang aman dan sentosa.